KPK Tangkap Tangan Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-16 di tahun 2026. Kali ini, KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan ini. “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK memulai OTT pertama di tahun 2026 pada tanggal 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang. Kasusnya tentang dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Di bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi sebagai OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo sebagai OTT ketiga. Pada Februari 2026, KPK melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin. Masih di bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketuanya juga ditangkap dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026 atau bulan Ramadhan, KPK menangkap tiga bupati dalam tiga OTT yang berbeda-beda, yaitu Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap. Kemudian pada April 2026, ada OTT ke-10 dengan sasaran Bupati Tulungagung. Selama bulan Mei, KPK tidak melakukan OTT sama sekali.

Masuk bulan Juni, KPK kembali aktif. OTT yang dilakukan membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri. Setelah itu, KPK melanjutkan dengan menangkap Bupati Muara Enim pada OTT ke-12, dan juga seorang ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan pada OTT ke-13 yang merupakan hasil pengembangan. Kemudian, sasaran OTT ke-14 membuat Bupati Kuantan Singingi menyerahkan diri akhirnya. Baru-baru ini, pada awal Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat di OTT ke-15. (Ant)

MEMBACA  Menteri Meluncurkan Pengembangan Pusat Industri Garam di NTT

Tinggalkan komentar