Pada Kamis, 9 Juli 2026, Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, jadi perhatian publik setelah digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, oleh tim dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sama dalam penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, bilang kalau pihaknya sedang melakukan joint investigation dengan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus-kasus ini. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua kafe. Isinya uang tunai sekitar Rp60 miliar, terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000. Selain uang, mereka juga menyita dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.
Setelah penggeledahan, polisi menyegel lantai dua bangunan yang dipakai sebagai kantor. Namun, kafe di lantai dasar masih boleh berjalan seperti biasa. Komisaris Besar Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan, ini bagian dari penyidikan untuk mengamankan tempat yang diduga terkait perkara. Kata Budi, operasional di lantai 1 dikembalikan ke manajemen, tapi lantai 2 di-status quo-kan untuk proses hukum.
Banyak orang jadi penasaran dengan kafe ini, termasuk siapa pemiliknya. Dari situs resmi, Declan adalah anak perusahaan Declan Kulinari Nusantara yang bergerak di bidang kuliner. Nama de’CLAN berasal dari kata “Clan” yang berarti klan, marga, atau komunitas. Misi mereka adalah menyatukan kelompok atau komunitas dalam satu tempat, yaitu de CLAN RESTO & CAFE.
Kafe ini sudah berdiri sejak 2013 dan menyajikan makanan Barat serta menu tradisional Nusantara yang jarang ada di resto modern, seperti Ikan Pecak Betawi, Patin Bakar Bambu, dan Ikan Bakar Cobek Hijau. Rasanya masih tradisional. Tempat ini juga bisa dipakai untuk berbagai acara seperti gathering, reuni, ulang tahun, sampai pernikahan.