Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 8 Juli 2026, Buka di Empat Wilayah

SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 8 Juli 2026: Lokasi dan Biaya Perpanjangan

Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. Layanan ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor Satpas.

Perpanjangan SIM A dan C cukup mudah. Anda hanya perlu membawa KTP asli dan fotokopinya, serta SIM asli yang masih berlaku. Biaya perpanjangannya adalah Rp 265.000 untuk SIM A dan Rp 260.000 untuk SIM C.

Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka harus perpanjang di Satpas.

Berikut jadwal SIM Keliling di Jakarta pada hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga.

    Selain di SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di unit Satpas atau gerai SIM yang ada di mal. Pastikan Anda datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

MEMBACA  Baznas memberdayakan kelompok terpinggirkan melalui Program Pesantren

Tinggalkan komentar