Menkum Supratman Usulkan Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum 194 Negara

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan komitmen Indonesia untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti di tingkat internasional. Pernyataan ini dia sampaikan dalam Sidang Umum World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Supratman menjelaskan bahwa usulan Indonesia tentang tata kelola royalti sudah mulai dibahas sejak Sidang SCCR (Standing Committee on Copyright) pada Desember 2025. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri kreatif melalui tiga prinsip utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dengan begitu, ekonomi digital bisa berjalan lebih baik untuk para pelaku industri kreatif.

“Dengan dasar ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO agar bersama-sama memikirkan ulang aspek-aspek baru dari pembahasan itu,” kata Supratman pada Senin (6/7/2026).

MEMBACA  Greg Brockman Pertahankan Saham OpenAI Senggelembur $30 M: ‘Darah, Keringat, dan Air Mata’

Tinggalkan komentar