Pemkot Jaksel Tegur dan Tertibkan Bule Pengungsi yang Mendirikan Tenda di Trotoar Sekitar Kantor UNHCR

Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) menertibkan dan mendata pengungsi asing yang tinggal di trotoar dekat gedung UNHCR di Setiabudi. Langkah ini diambil setelah banyak warga mengeluhkan keberadaan mereka.

Wakil Camat Setiabudi, Rizki Noviana, bilang penanganan pengungsi sudah dilakukan sejak 2022. Tujuannya supaya ketertiban umum tetap terjaga, trotoar berfungsi normal, dan lingkungan bersih. Tapi pengungsi sering kembali ke lokasi walau sudah pernah ditertibkan.

Pendataan dan penertiban ini dilakukan supaya aspirasi pengungsi bisa tertampung dengan baik. Namun, keputusan akhir soal status mereka tetap ada di tangan UNHCR.

Rizki juga bilang kalau masalah ingin cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Yang penting, kenyamanan dan keamanan warga tetap terjamin

UNHCR sendiri mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Selatan. Mereka tegaskan pengungsi memang dilindungi hukum internasional, tapi tetap harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Jika melanggar, aparat keamanan Indonesia bisa ambil tindakan tegas.

Para pengungsi akan diberi sosialisasi, diminta tanda tangan surat pernyataan bersama imigrasi. Saat ini UNHCR masih cari tempat relokasi untuk 32 orang pengungsi.

MEMBACA  Mengapa Nicholas Saputra Mendadak Jadi Sorotan dan Curi Perhatian?

Tinggalkan komentar