DPR Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan perubahan nama provinsi menjadi “Tatar Sunda”. Usulan itu kini masuk ke tahap berikutnya dalam proses legislasi, dan keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan sebagian besar fraksi mendukung usulan tersebut dalam rapat paripurna.
Menurutnya, DPRD akan mencari cara yang tepat untuk menggabungkan usulan ini sebelum diserahkan ke pemerintah pusat. “Pada akhirnya, usulan ini harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” kata Djati.
Selain nama provinsi, DPRD juga menyarankan penggunaan nama-nama yang berakar dari budaya Sunda untuk wilayah administratif baru, tempat wisata, juga bangunan publik.
Ganjar Kurnia, profesor dari Universitas Padjadjaran yang menjadi salah satu anggota tim ahli, mengatakan perubahan ini punya alasan sejarah dan budaya yang kuat, dan bisa membantu melestarikan budaya Sunda.
“Mencantumkan nama ‘Sunda’ menunjukkan tekad kita untuk memperkuat identitas Sunda,” jelas Kurnia. Suku Sunda adalah kelompok etnis terbesar di provinsi tersebut dan terbesar kedua di Indonesia.
Kurnia juga bilang proses administratif kemungkinan berjalan lancar. Dia mencontohkan perubahan nama Makassar di Sulawesi Selatan yang sebelumnya bernama Ujung Pandang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima dan meninjau usulan ini sekarang tinggal menunggu arahan Gubernur Dedi Mulyadi sebelum melanjutkan langkah selnjutnya.