KPK Resmi Tahan Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim

KPK menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Penahanan terjadi pada Kamis (2/7/2026). Tersangka itu adalah Fika Nur Alawi, yang menjabat sebagai Direktur PT Milenium Solusi Abadi.

Fika terlihat keluar dari kantor KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar jam 18.41 malam. Saat itu ia sudah memakai rompi oranye dan tangannya diborgol oleh petugas. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke rumah tahanan.

Fika sebelumnya sudah diumumkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2026. Statusnya sama dengan Bupati Muara Enim, Edison, beserta tiga orang lainnya yang lebih dulu ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Tersangka yang lain adalah Augusz Dewanggara (Angga) sebagai pihak swasta, Titin Rita Lestari sebagai pegawai negeri/pengendali teknis, serta Cory Erin Hardi dari PT Milenium Solusi Abadi. Dengan penahanan Fika, semua tersangka di perkara tersebut sudah resmi ditahan.

MEMBACA  Tersangka Penipuan Lagu Berbasis AI Jaktim Dikejar Polrestabes SemarangWarga Jakarta Timur Diburu Polisi Semarang akibat Modus Penipuan Lagu dengan Kecerdasan BuatanKasus Penipuan Lagu Memanfaatkan AI, Pria Jaktim Jadi Buronan Polrestabes Semarang

Tinggalkan komentar