Korban Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

Korban Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang, Polda Metro Masih Kembangkan Kasus

Polda Metro Jaya melaporkan bahwa jumlah korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel sudah mencapai 1.430 orang. Kasus ini terus dalam penanganan pihak kepolisian.

Kompol Andaru Rahutomo, yang menjabat sebagai Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 124 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi itu termasuk korban, karyawan, vendor, influencer, dan juga seorang kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Salah satu fokusnya adalah menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Polisi juga sudah bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana saja uang dari Hanania Travel ini mengalir.

Untuk langkah sementara, penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan milik Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi lainnya. Polisi juga tetap berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut aliran dana dari Hanania Travel lebih dalam lagi.

MEMBACA  Pemain yang Paling Diganggu di Euro 2024: Ronaldo

Tinggalkan komentar