Petugas Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam saku celana seorang pembesuk perempuan. Foto/Ist
PARIGI – Petugas Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana seorang pembesuk perempuan pada hari Rabu (1/5/2024).
Kejelian petugas penggeledahan layanan kunjungan, Lita Palumpun, menggagalkan aksi nekat pembesuk berinisial N yang kedapatan membawa satu bungkus sabu saat hendak membesuk narapidana.
Menurut Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto, modus penyelundupan yang dilakukan terbilang cerdik. Sabu disembunyikan di dalam saku celana N, dan saat penggeledahan badan, bungkus plastik berisi sabu tersebut berhasil ditemukan.
Didik menjelaskan, setelah mengamankan barang bukti dan N, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Parigi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Lebih lanjut, Didik menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan Lapas dan memerangi peredaran gelap narkoba. “Keamanan kita tingkatkan, memastikan setiap area dalam maupun luar Lapas aman dan bersih dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Parigi dan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Komitmen kita tegas! Berantas, putus, perangi, lawan peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna,” tegas Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2024, jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 5 kali.
Dia berharap dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan narkoba, Lapas di Sulteng dapat menjadi bersih dari narkoba.
“Semoga saja misi kita menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba dapat tercapai selalu,” terang Hermansyah Siregar. (hri)