Enam BPR di Sumatera Resmi Merger, Lintasi 5 Provinsi dengan Restu OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin merger untuk lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari berbagai daerah. Bank-bank ini dilebur menjadi satu perusahaan utama, yaitu PT BPR Mangatur Ganda yang berpusat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk memperkuat modal, meningkatkan skala usaha, dan membuat akses pembiayaan untuk UMKM di sektor riil jadi lebih luas.

Rencana ini disetujui melalui surat keputusan OJK yang dikeluarkan pada 19 Juni 2026. BPR yang bergabung antara lain yang berada di daerah Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, dan juga yang berasal dari Provinsi Lampung.

Kepala OJK untuk wilayah Sumatera Utara langsung memberikan dokumen tersebut kepada pihak pengurus BPR yang sudah digabungkan. Ke depannya, merger akan diterapkan secara efektif begitu mendapat persetujuan dari Menteri Hukum untuk perubahan anggaran.

Penanggung jawab OJK mengatakan,
“Penggabungan ini adalah terobosan untuk membuat jangkauan usaha lima provinsi Sumatera jadi satu. Pelaksanaan aturan, manajemen darurat, kepatuhan, dan kelincahan bisnismen biar selalu sesuai kondisi masyarakat sangat penting. BPR harus penyesuaian dan bisa bersaing.”

Proses ini sesuai dengan aturan baru dan masa pembinaan BPR yang didorong sama OJK—apa yang penting adalah menyukseskan dan memperbesar pasar daerah.

Pos Pusat perusahaan hasil limbung sekarang posisi di Jalan Perintis Kemerdekaan di pinggiran Tanjung Morawa. Pasar pan daerah cakupy lima provinsi nenggar Usaha sele-binanc

MEMBACA  LG Gram 2026 Bertujuan Lengserkan MacBook Air dengan Bahan Bahan Baru Ini

Tinggalkan komentar