Jakarta, VIVA – Kasus deposito fiktif yang menimpa nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kepanjen, Malang, akhirnya dapat perhatian dari kantor pusat. Nasabah tersebut mengalami kerugian mencapai Rp987 juta dan setelah ramai di media sosial, pihak BCA Pusat langsung turun tangan bertemu dengan nasabah untuk mencari jalan keluar.
Si nasabah membagikan cerita ini di akun Threads miliknya. Dia menulis bahwa hari ini dia sudah bertemu dengan wakil dari BCA Pusat, yaitu Ibu Wanisabu, untuk sama-sama menyelesaikan kasusnya yang terjadi di cabang Malang. Dia juga berterima kasih kepada publik yang sudah memberi dukungan selama kasus ini ramai dibicarakan.
Kasus bermula dari tawaran deposito internal. Pemilik akun Threads @alfidakhlifa mengaku kehilangan dana Rp987 juta karena ulah mantan Customer Service (CS) bernama Farida Eko Setyowati. Pengakuan korban menjelaskan masalahnya dimulai pada akhir 2022. Oknum CS tersebut menawarkan program “internal deposito”. Waktu itu, korban diminta membuka deposito atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun. Pelaku menjelaskan rekening anak di bawah umur tidak dapat buku tabungan atau ATM, korban hanya diberi bilyet deposito, nomor rekening, dan bukti setoran.
Transportasi Selular
Krik UK Mobil Mati
Hunian Baru RI
Rekomendasi Live Event
Promo Hausim Sum
Liburan Gratis ke Bromo ‘Take Red Eye Highway Go!’
sociolla
Boba Milk Cake
Bento? of Bali
Selama hampir tiga tahun, korban rutin menabung lewat transfer atau teller di cabang BCA resmi pada jam kerja. Korban tidak curiga karena semua lewat mekanisme yang resmi di lingkungan bank. Barulah keanehatan diketahui ketika dana deposito itu ternyata tidak tercatat seperti biasanya. Cuaca Bejo Cuci Gudang Adem Syadani Baper Ran Gerent Cukup Musim Berakal Paramer Sains Pu Din