Denpasar, Bali (ANTARA) – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah mencairkan dana sebesar Rp333,6 miliar sampai dengan Mei 2026 untuk membiayai beberapa proyek pemerintah di Bali. Dana ini berasal dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Salah satu yang menerima dana adalah Universitas Udayana, selain itu ada juga proyek infrastruktur jalan dan proyek untuk TNI serta Polri. Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali, Supendi, pada hari Minggu menjelaskan, total ada delapan instansi yang mendapatkan dana pembangunan melalui skema SBSN.
Universitas Udayana kebagian Rp100 miliar untuk pengadaan peralatan kantor dan laboratorium, serta pembangunan gedung laboratorium. Kemudian ada lagi proyek pembangunan dan rehabilitasi Jalan Nasional Singaraja-Mengwitani di Bali yang menerima Rp105 miliar.
Sementara itu, Polres Gianyar menerima dana Rp4,26 miliar untuk pengadaan furniture dan pembangunan pusat layanan polisi di mako. Brimob Polda Bali juga dapat alokasi Rp20,37 miliar buat pembangunan rumah susun untuk personil.
Ada juga Batalyon Infantri 834 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang kebagian Rp29 miliar untuk pembelian peralatan dan pembangunan hunian. Sekolah Polisi Negara Bali terima Rp9,64 miliar buat pembelian furnitur dan peralatan, serta pembangunan kantor Kementerian Agama di Sukasada.
Universitas Pendidikan Ganesha di Singaraja juga menjadi penerima, yaitu Rp59,59 miliar untuk perlengkapan pendidikan dan bangunan laboratorium.
Pemerintah pusat sudah merealisasikan belanja negara di Bali sebesar Rp8,68 triliun pada periode JanuariāMei 2026, atau sekitar 41,84 perseh dari pagu anggaran Rp20,7 triliun.
SBSN atau Sukuk Negara ini termasuk surat berharga syariah yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Dana SBSN adalah representasi hak kepemilikan atas aset SBSN yang mendasarinya, dan dananya bisa dalam rupiah maupun valuta asing.