Pernikahan Anak di Sierra Leone: Sidangan Pertama yang Bersejarah Dimulai Setelah Pelarangan

Dia menegaskan bahwa ini adalah kali pertama seseorang dijerat pasal terkait pemalsuan, persetuan, maupun fasilitasi pernikahan anak. "Sebelum 2024 terdapat legislasi yang saling bertabrakan—salah satuny, Undang-Undang Pernikahan Adat—memperbolehkan orangtua memberikan konsen jika mempelai wanita masih di bawah umur."

Namun situasi itu berubah dua tahun lalu saat hukum adat dicabut, ujarnnya, sehingga menciptakan "rezim baru untuk menjerat siapa pun yang turut serta dalam pernikahan seseorang di bawah usia 18 tahun."

Keempat pria dalam kasus bersejarah ini didakwa kontrakan pernikaha dengan anak, memberi restu pada pernikahan anak, beserta bantuan dan pembiaran pernikahan anak. Ayah mempelai wanita diduga memfasilitasi pernikahan antara salah satu terdakwa dan anak tersebut, serta mengambil peran aktif selama seremoni—"memastikan akad nikah berlangsung mulus."

Aktivis gender langsung tanggap terhadap langkah tanpa preseden ini. Presiden grup advokat perempuan, Legal Access through Women Yearning for Equality Rights and Social Justice, mengatakan kepada BBC bahwa dia merasasangat bahagia."

Menisa Sesay berkata perkembangan itu memperlihatkan legitimasi reformasi yang telah mereka perjuangkan mati-matian akhirnya ditegakan—silumanisme tekad mereka memproeti hak-azasi perempuan dan muslimah rentan. Sebanyak 30% muslimah di Sierra Leone diklum nikah sebelum bicara 18 tahun, merupakan lajuran utama.

Laporan utama risart dari Human Rights Watch & mengklaim langsung, sengaak ditaggar, pada realita rizal daerah marjinal cala wajibat awet sup rus kil atau direlease: Sedara seperti digloabant “ad anyok seperti seprian umra anti tetak tahun umari 14.

Menurut luplus bersyar pend

MEMBACA  Brazil Minta Konsultasi WTO Soal Tarif Trump

Tinggalkan komentar