Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir Murka Atas Pelecehan Seksual di Perbakin: Enyahkan dari Dunia Olahraga

Jumat, 26 Juni 2026 – 12:55 WIB

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur yang usianya baru 15 tahun.

Erick menggecam keras tindakan itu. Menurut dia, pelecehan seksual adalah kejahatan serius yang sama sekali nggak bisa ditoleransi, apalagi korbannya masih anak di bawah umur yang seharusnya dapet perlindungan penuh selama menjalani pembinaan olahraga.

"Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai dunia olahraga yang harusnya jadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman buat para atlet," kata Erick Thohir.

Ia negasin, dunia olahraga semestinya jadi tempat atlet berkembang dan raih prestasi, bukan malah jadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun.

Erick juga nyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian yang udah bergerak cepet ngurus perkara ini sampe nentuin pelaku sebagai tersangka. Menurut dia, proses hukum harus jalan tegas biar korban dapet keadilan sekaligus ngasih efek jera.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam negakkan hukum dan usut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas penting banget buat ngasih keadilan ke korban sekaligus efek jera ke pelaku," ujarnya.

Nggak cuma itu, Erick berharap pelaku dapet hukuman yang setimpal nantinya kalau terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dia bilang, pelaku yang terbukti lakuin pelecehan seksual nggak pantas lagi berada di lingkungan orlahraga Indonesia.

"Pelaku nggak boleh lagi dikasih ruang buat terlibat dalam pembinaan, pendampingan, atau aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus pastiin keselamatan dan perlindungan atlet jadi prioritas utama," tegasnya.

MEMBACA  Kemnaker Akan Menyalurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja

Menpora juga mastiin Kementerian Pemuda dan Olahraga ada di pihak korban. Pemerintah bakal dukung penuh korban sama keluarganya, termasuk proses pendam*pingan dan pemulihan.

"Kami akan selalu bersama korban. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya," ucap Erick.

Halaman Selanjutnya

Kemenpora juga bakal terus ngawalin perkembangan kasus ini bareng seluruh pemangku kepentingan biar proses penegakan hukum berjalan optimal dan ngasih keadilan buat korban.

Tinggalkan komentar