Insentif Motor Listrik Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 23 Juni 2026 – 07:45 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengumumkan bahwa mereka menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Evaluasi mendalam akan dilakukan selama satu bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penundaan ini dikarenakan skema insentif masih dalam tahap kajian. Program bantuan fiskal ini sebelumnya di rencanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

"Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.

Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program dengan matang sebelum resmi diluncurkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dirinya juga berpendapat bahwa pemberian insentif kendaraan listrik bertujuan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Program insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungang. (Ant)

MEMBACA  Bawa Jaringan Listrik Lengkap, Foton Siap Wujudkan Bisnis Logistik Bebas Ribet

Tinggalkan komentar