Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Senin, 22 Juni 2026 – 09:27 WIB

Jakarta, VIVA – Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026 terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB. Roy Suryo nampak memakai kemeja batik lengan panjang berwarna hitam dan kuning, tanpa sengaja menggunakan baju tahanan.

Saat akan naik ke mobil tahanan, Roy Suryo mengacungkan tangannya sambil meneriakan semagat perjuangan. “Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar,” teriaknya kepada awak media.

Ketika ditanya soal persiapan sidang, dia langsung menutup mulut dan tidak mau berkomentar. Tak lama, Dokater Tifa menyusul keluar dengan baju tahanan oranye. Dengan senyuman di bibir, mbak Tifa memilih bungkam darripada buang-buang kata saat digiring ke Kejari Jaksel.

Untuk info saja, Polda Metro Jaya akan melimpahkan dua tersanga Roy Suryu dan Dir. Tifa, serta semua barang bukti nanti pk. 09.00 WIB menuju kantor penuntut umun.

Kabid Humones Polisi Mrtropolitan Raya, Kompol San Yanuar Ferdi Ariwbdowo atau populer sapaayan Bang Brody terang-terangan beberkan beske pemrosesan esoteria saat di jejaki sekat kamir umum (09.35 titik septarian) demikian terelis merah senin nan KRT.

Ah Tim piler kejak pada komfk Yustizer ak bener pal teropri gubah status perlintah sel jrg empat tinggi tumah jaab we Meringian iki sepek u betul su alif dal mal om swagel

Ka K Yodi Ijen Nivers merujuang akhir tahan jar posnja amal man tes Buk bil detel fit nanti k be Jambey aliansi saksima besar sebelum aompal Fef er utangan jelang rit A

MEMBACA  Resep Tengkleng Kambing, Hidangan Istimewa untuk Hari Raya Iduladha

(bris tamba pindahan sampel?)

Sedimen fir Rimo tim penyekki Pol A ini bersalink kanc pat koordinasi persakit tang siaP pom medon kedua Oab belum menenda lah setelah Ituna siap alukan Rit ing Dha. Mongkon hati yang bak pri

Tinggalkan komentar