Refly Harun Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa

Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dok SindoNews

JAKARTA — Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, udah siapinyal surat permohonan penangguhan penahanain untuk kedua kliennya. Ini dilakukan menjelang pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pada Senin, 22 Juni 2026. Dia bilang, saat wewenang masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

“Surat sudah kami buat untuk minta penaggungan atau gak ditahan sama sekali. Sekarang wewenang itu masih milik penydik Polda Metro. Tapi besok begitu dilimpahin, wewenangnya pindhah ke Kejari Jaksel. Nah, Kejaksaan tempat kita akan ngirimkan surat nona,” jelasnya pada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Pihaky akan usahakan kirim surat tadi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) waktu proses Tahap II—pelimpahan tersangka plus barang bukti. Di sini delik yang dituduhkan adalah soal tuduhan fitnah dan pemberitaan ijazah palsu terkait presiden Joko Widodo. Dan waktu proses sera, mereka akan didamging sama para team pengacara, kayak baik di Rumh Sakir Polri atau di Kejari langsung.

Baca teros:

Tahu ‘Tambal Bonus’: Refly Harun Curhat Cabang Terbaru Edkan Roy Suryo-defan Tifa?

MEMBACA  Google, Microsoft, dan Perplexity Mempromosikan Rasisme Ilmiah dalam Hasil Pencarian

Tinggalkan komentar