Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Pakar telematika Roy Suryo akan ngajuin penangguhan penahanan setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Roy ditahan dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Menurut pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, rencana ini bakal diajukan pada Senin depan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Hari Senin kami rencananya bakal dateng ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buat dua hal. Pertama, tahap dua alias pelimpahan tersangka sama berkas-berkasnya,” ujar Khozinudin di RS Polri Kramatjati, Sabtu (20/6/2026).

“Yang keduua, kita juga bakal coba ngajuin permohonan penangguhan penahanan,” tambahnya.

MEMBACA  Mengukuhkan Nilai Toleransi dalam Dunia Pendidikan

Tinggalkan komentar