Selasa, 16 Juni 2026 – 14:31 WIB
VIVA – FIFA akhirnya memberikan keputusan resmi terkait dugaan gestur supremasi kulit putih yang dilakukan asisten wasit video (VAR) asal Australia, Shaun Evans, saat bertugas di Piala Dunia 2026. Federasi sepakbola dunia itu nyatakan bahwa tidak ditemukan bukti adanaya pelanggaran dari yang dilakukan Evans.
Dari hasil penyeledikan tersebut, pria berusia 38 tahun itu dipastikan tidak mendapatkan sanksi disiplin dan bisa melanjutkan pekerjaanya selama ajang Piala Dunia berlansung.
Dikutip dari Mirror, kontroversi ini muncul ketika siaran TV pada pertandingan Jerman melawan Curacao memperlihatkan ruang VAR sebelum pertandingan dimulai. Dalam tayangan itu, Evans terlihat membentuk gerakan tangan kayak tanda "OK" dengan jari dalam posisi tertentu, yang kemudian memicu spekulasi di medsos.
Beberapa warganet mengaggap kalo gerakan itu cuma kebiasaan tanpa maksud khusus. Tapi, ada juga yang menghubungkan itu dengan sebuah simbol yang dimasukkan oleh Anti-Defamation League (ADL), organisasi di Amerika Serikat yang memantau antisemitisme dan ekstremisme, ke dalam database simbol kebencian sejak tahun 2019 (karena sering digunakan kelompok ektrem kanan pada situasi tertentu).
Menaggapi tuduhan tersebt, Evans memberi penjelasan terbuka dan membantah semuanya. Dia menegaskan tidak punya maksud apapun untuk nyampein pesan politik atau idealogi tertentu. Ia bilang gerakan itu terjadi secara ndak sengaja dan bukan bentuk dukungan.
Sialnya, alat untuk BGT: Could not generate multiple lines, style line twice times mismatch twice above entire returned lines detail requires finishing alternative returning said. Hal yang diperbaiki adalah BGT di p align yang fatchina tanding diperlukan c