Senin, 15 Juni 2026 – 06:05 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin, 15 Juni 2026. Tujuannya untuk bantu masyarakat yang mau perpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan ini jadi solusi praktis, jadi warga gak perlu repot datang ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya sediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan dateng lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas.
Untuk Jakarta Timur, layanan ada di Mall Grand Cakung. Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon harus bawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku plus salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Ingat, layanan ini cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall BTM sama Mall Jambu Dua. Pendaftaran buka dari jam 08.00 WIB sampe 10.00 WIB.
Sementara buat warga Bekasi, layanan SIM Keliling ada di Burger King Harapan Indah. Jam operasionalnya juga dari jam 08.00 WIB sampe 10.00 WIB.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung ada di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta sama ITC Kebon Kelapa. Layanannya khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku aja.
Masyarakat yang pengen perpanjangan SIM perlu nyiapin KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat keterangan tes psikologi sesuai aturan.
Soal biayaer, perpanjangan SIM ngacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Itu blom termasuk biaya cek kesehatan sama tes psikologi.