‘Tidak Dapat Diterima’: Demonstran London Kecam Penjualan Tanah Pemukiman Ilegal Israel | Berita Konflik Israel-Palestina

Para pengunjuk rasa mengecam acara yang mempromosikan penjualan tanah dan properti di permukiman Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.

Diterbitkan pada 14 Jun 2026

Ratusan demonstran pro-Palestina berkumpul di ibu kota Inggris untuk mengutuk sebuah acara yang mempromosikan penjualan tanah dan properti di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Mereka menuntut penghentian praktik yang dianggap melanggar norma global.

Di luar acara yang disebut “Great Israeli Real Estate Event” di London pada hari Minggu, para demonstran meneriakkan slogan dan membawa poster bertuliskan, “Hentikan penjualan ilegal tanah Palestina yang dicuri oleh Israel” dan “Jangan mencuri”. Aksi ini berlangsung tegang dengan pengamanan puluhan aparat kepolisian, sementara kelompok tandingan pro-Israel juga hadir, beberapa di antaranya berteriak, “Palestina itu tidak ada”.

Berita Rekomendasi

daftar 3 itemakhir daftar

“Kami di sini hari ini untuk memprotes sebagai warga Palestina yang tinggal di London, [menyatakan] bahwa kami menolak penjualan tanah air kami, tanah leluhur,” kata Jeanine Hourani, salah satu pengurus Gerakan Pemuda Palestina, kepada Al Jazeera dalam aksi tersebut. “Kami paham apa yang terjadi saat ini ilegal menurut hukum internasional,” ujar Hourani.

Suasana berlangsung menegangkan saat puluhan polisi dikerahkan, dan Komandan Polisi Metropolitan menyatakan bahwa 15 orang ditangkap dalam demo ini “dengan berbagai tindak pidana, termasuk yang terkait ketentraman umum demi menjaga K3”.

Acara tersebut, yang diorganisir oleh agen perumahan My Home in Israel, menuai kecaman dari aktivis hak asasi manusia dan politikus di seluruh Britania Raya, yang mendesak pemerintah untuk menghentikannya. Politisi seperti Layla Moran, anggota parlemen pertama dari keturunan Palestina, dan puluhan koleganya menandatangani surat resmi untuk menekan.

MEMBACA  Peta Menunjukkan Shelter dan Perawatan Medis yang Langka saat Operasi Rafah Sedang Berlangsung

Permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, dan Mahkamah Internasional pada tahun 2024 memvonis bahwa pendudukan Israel tidak sah serta harus diakhiri. Instrumen hukum ini sejalan dengan kampanye yang digaungkan kelompok aktivis Anti-Zionis, yang menyayangkan sebuah sinagoga di London menjadi tempat acara.

Tinggalkan komentar