Pilar Strategis Perhutanan Sosial untuk Keadilan Ekonomi: Kementerian

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perhutanan sosial adalah salah satu pilar strategis Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di dan sekitar kawasan hutan.

“Perhutanan sosial juga berfungsi sebagai instrumen penting dalam menyelesaikan konflik agraria dan menjaga ekosistem,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa target pengembangan perhuutanan sosial tahun 2026 sudah diselaraskan dengan Peta Jalan Perhutanan Sosial 2025–2029 yang baru diluncurkan di Lebak, Banten.

Melalui peta jalan tersebut, kementerian menargetkan pemberian akses legal seluas 60 ribu hektare lahan hutan untuk kelompok masyarakat di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

“Fokus saat ini juga termasuk batas pencagaran wilayah perhutanan sosial yang sudah disetujui, pengembangan kelompok usaha, dan pendampingan intensif supaya usaha mereka bisa semakin berkembang,” kata Pribadi.

Untuk skema hutan adat, kementerian membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat agar validasi wilayah adat bisa lebih cepat, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat adat.

Lewat upaya tersebut, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial.

“Kelompok perhutanan sosial pemula akan ditingkatna menjadi kelompok mandiri yang mampu mengelola komoditas secara otonom melalui Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai ekonomi tinggi,” jelasnya.

Kementerian Kehutanan juga membuka kemitraan dengan perusahaan swasta yang bersedia berinvestasi di kelompok masyarakat, pengembangan komoditas, dan hilirsiasi produk perhutanan sosial.

“Kerja sama ini dijalankan dengan menghubungkan produsen atau kelompok masyarakat dengan pembeli lewat business matching untuk mempersingkat rantai pasok,” ungkapnya.

Hasilnya, kelompok perhutanan sosial bisa mendapatkan harga pasar yang lebih kompetitif, dan didukung oleh akademisi serta organisasi non-pemerintah dalam bantuan teknis.

MEMBACA  Anggota DPR Papua Dorong Percepatan Pembangunan Pendidikan di Daerah

Tinggalkan komentar