Pemerintah Dorong Bebas Biaya untuk Pedagang Online Kecil

Jakarta (ANTARA) — Indonesia sedang merancang aturan untuk melindungi usaha mikro dan kecil di platform e-commerce, termasuk usulan diskon 50 persen untuk biaya layanan marketplace, karena para pedagang menghadapi biaya operasional yang terus naik.

Menteri UKM, Maman Abdurrahman, mengangkat isu ini sebagai respon terhadap kenaikan biaya di beberapa marketplace online yang menurut para pedagang kecil mulai memberatkan.

“Kami menerima banyak masukan kalau biaya administrasi, promosi, dan biaya marketplace lainnya terus meningkat, sehingga menambah beban bagi UKM,” kata Maman di Jakarta pada Rabu.

Dia bilang kementeriannya sedang menyusun regulasi tentang perlindungan UKM di platform digital untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan memperkuat daya saing.

Maman menegaskan bahwa regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu kewenangan marketplace dalam menetapkan biaya atau struktur harga.

Sebaliknya, tujuannya adalah untuk mendukung dan melindungi UKM yang beroperasi di dalam ekonomi digital Indonesia.

Sebagai bagian dari usulan, Maman meminta marketplace menyediakan diskon 50 persen untk biaya layanan bagi usaha mikro dan kecil.

Dia mengatakan potongan ini akan membantu meringankan beban keuangan pada pedagang yang harus menghadapi berbagai biaya di platform digital.

Kementerian juga ingin mendapatkan kepastian bisnis yang lebih jelas melalui kontrak marketplace, termasuk kewajimn untuk memberi pemberitahuan setidak-tidaknya tiga bulan sebelum perubahan biaya berlaku.

Menurut Maman, peberitahuan awal bakal membantu pedagag merencanakan operasi dan dasa arus kas mereka dengan lebih efektiv.

Dia nambahkan bahwa marketplace dan UKM harus saling memperkuat karena kedunya adalah bagian integral dari ekonomi digital.

“Kalau marketplace runtuh, UKM akan menderita. Kalau UKM runtuh, marketplace juga oun terpengaruh. Ekosistem ini mesti tetap adil,” ujarnya.

MEMBACA  Memperkuat Transisi Energi dengan Pendekatan Terukur

Maman menambahkan, ia mengatakan bahwa negara tengah berkoodinasi an lembaga terkait untuk memasticakan kebijakan mendukung keberlanjutan jutaan UKM jualana melalui platform digital.

Tinggalkan komentar