Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengidentifikasi delapan program prioritas yang bakal jadi fokus kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
“Kebijakan fiskal akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional dan satu klaster pendukung yang mencakup 60 program kerja,” kata Purbaya dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Delapan klaster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; layanan kesehatan; hilirisasi dan industri; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi rakyat dan pembangunan pedesaan; serta pengurangan kemiskinan.
Klaster pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, transformasi digital, dan diplomasi ekonomi.
“Karena itu, APBN harus tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar menteri tersebut.
Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui reformasi pajak dan digitalisasi, perluasan basis penerimaan, serta penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari sisi belanja, pemerintah terus meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, produktif, terarah, dan berdampak, termasuk melalui penguatan program perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah juga akan mengelola pembiayaan secara hati-hati dan inovatif untuk menjaga resiliensi fiskal.
Berbagai skema pembiayaan inovatif akan dikembangkan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara), Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan sovereign wealth funds untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
Sesuai dengan itu, kerangka fiskal 2027 telah dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan indikator kunci berikut ini:
* Defisit APBN diproyeksikan sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
* Penerimaan negara ditargetkan sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB
* Belanja negara diproyeksikan sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB.