JAKARTA – Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya ngritik tuntutan 2,5 thn penjara buat 4 terdakwa dari BAIS TNI yang nyelamatin air keras ke Andrei Yunus.
"Dalam konteks Andrie, Minggu lalu eh hari Rabu kmarin, tuntutan oditurat 2,5 thn, 2 tahun 6 bulan, yang mana jga ga disertai hukuman pemecatan," ujar Dimas di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
"Artinya dari segi kualitas maupun kuantitas putusan peradilan militer sama sekali ngga kompatibel dengan alam keadilan yang didambakan pada konteks supremasi hukum, supremasi sipil, dan jga rezim demokrasi,” sambungnya.
Dia nyoroti budaya impunitas yang gak pernah selesai dalam ngelakuin penghukuman dan ngadili para pelaku dr oknum militer. Makanya, dalam judicial review di MK soal UU Peradilan Militer, pihaknya ngomong bhwa tren vonis ke anggota militer yang nglakuin tindak pidana umum msh jauh dari adil.