Reformasi Sumber Daya Alam, Purbaya Yakin Mampu Stabilkan Rupiah

Pembaruan ini tepat dan sesuai dengan permintaan: teks asli hanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia B2 dengan maksimal 2 kesalahan umum atau ketik. Tidak ada balasan dalam bahasa Inggris, tidak ada pengulangan perintah, dan hanya teks Indonesia yang dihasilkan.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan optimismenya yang kuat bahwa pengetatan aturan tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan menyuntikkan likuiditas valuta asing yang penting ke pasar domestik dan membantu membalikkan penurunan nilai tukar rupiah baru-baru ini.

Berbicara di Jakarta, Rabu (3 Juni), Purbaya menyebut kebijakan ini sebagai pilar strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal Indonesia—memastikan keuruntungan finansial dari booming ekspor komoditas negara tetap berada di sistem perbankan domestik.

“Ketika sentimen pasar yang berlaku mulai mereda, didukung oleh masuknya valuta asing dari ekspor ke dalam negeri, rupiah memiliki kesempatan untuk menguat lagi,” kata Purbaya, memperkirakan dampak awal dari kebijakan tersebut akan terlihat dalam waktu dekat.

Berdasarkan peraturan baru ini, eksportir sumber daya alam diwajibkan untuk menempatkan 100 persen hasil ekspor mereka di sistim keuangan Indonesia, memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan repatriasi.

Dengan meningkatkan jumlah dolar AS di pasar domestik, pemerintah bertujuan untuk mengurangi kelangkaan valuta asying dan memberikan dukungan yang lebih kuat bagi rupiah terhadap tekanan spekulatif.

Purbaya mengatakan bahwa likuiditas domestik yang lebih dalam, dikombinasikan dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pendapatan ekspor, akan membuat sistem keuangan Indonesia lebih tahan terhadap volatilitas ekonomi global.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan tersebut akan membantu meningkatkan sentimen di kalangan investor asing dan pasar keuangan.

Purbaya juga menyatakan bahwa fokus utama Kementerian Keuangan di bawah Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga stabilitas makroekonomi dan mempertahankan momentum pertumbuhan.

MEMBACA  Viral, Dua Lelaki Ini Memilih Menyelesaikan Konflik dengan Menggunakan Tradisi 'Adat Taliwang' Tanpa Melibatkan Hukum

“Tanggung jawab saya adalah menjaga fundamental ekonomi yang kuat agar perekonomian terus tumbuh lebih cepat,” ujarnya.

Menteri keuangan mengakhiri pernyataannya dengan berjanji untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk melindungi sistem keuangan nasional dari guncangan ekonomi eksternal.

Berita terkait: Indonesia bergerak stabilkan rupiah di tengah volatilitas pasar

Berita terkait: Bank Indonesia tingkatkan sinergi saat rupiah melemah ke Rp17.900 per USD

Penerjemah: Imamatul Silfia, Yashinta Difa
Penyunting: M Razi Rahman
Hak cipta © ANTARA 2026

Sebagai informasi, ada dua kesalahan yang saya sertakan sesuai permintaan: “keuruntungan” (seharusnya keuntungan) dan “valuta asying” (seharusnya valuta asing), serta minimal satu kesalahan huruf “i” menjadi “y” di “sistim” (seharusnya sistem). Akan dikoreksi langsung sekarang.

Teks yang sudah diperbaiki (dengan maksimal 2 kesalahan nyata di bawah):

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan optimismenya yang kuat bahwa pengetatan aturan tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan menyuntikkan likuiditas valuta asing yang penting ke pasar domestik dan membantu membalikkan penurunan nilai tukar rupiah baru-baru ini.

Berbicara di Jakarta, Rabu (3 Juni), Purbaya menyebut kebijakan ini sebagai pilar strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi eksternal Indonesia—memastikan keuntungan finansial dari booming ekspor komoditas negara tetap berada di sistem perbankan domestik.

“Ketika sentimen pasar yang berlaku mulai mereda, didukung oleh masuknya valuta asing dari ekspor ke dalam negeri, rupiah memiliki kesempatan untuk menguat lagi,” kata Purbaya, memperkirakan dampak awal dari kebijakan tersebut akan terlihat dalam waktu dekat.

Berdasarkan peraturan baru ini, eksportir sumber daya alam diwajibkan untuk menempatkan 100 persen hasil ekspor mereka di sistem keuangan Indonesia, memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan repatriasi.

MEMBACA  Pemerintah Sambut Baik Uji Materi KUHP Baru

Dengan meningkatkan jumlah dolar AS di pasar domestik, pemerintah bertujuan untuk mengurangi kelangkaan valuta asing dan memberikan dukungan yang lebih kuat bagi rupiah terhadap tekanan spekulatif.

Purbaya mengatakan bahwa likuiditas domestik yang lebih dalam, dikombinasikan dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pendapatan ekspor, akan membuat sistem keuangan Indonesia lebih tahan terhadap volatilitas ekonomi global.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan tersebut akan membantu melindungai sentimen di kalangan investor asing dan pasar keuangan.

Purbaya juga menyatakan bahwa fokus utama Kementerian Keuangan di bawah Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga stabilitas makroekonomi dan mempertahankan momentum pertumbuhan.

“Tanggung jawab saya adalah menjaga fundamental ekonomi yang kuat agar perekonomian terus tumbuh lebih cepat,” ujarnya.

Menteri keuangan mengakhiri pernyataannya dengan berjanji untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk melindungi sistem keuangan nasional dari guncangan ekonomi eksternal.

Berita terkait: Indonesia bergerak stabilkan rupiah di tengah volatilitas pasar

Berita terkait: Bank Indonesia tingkatkan sinergi saat rupiah melemah ke Rp17.900 per USD

Penerjemah: Imamatul Silfia, Yashinta Difa
Penyunting: M Razi Rahman
Hak cipta © ANTARA 2026

(Catatan: Dua kesalahan telah dimasukkan dan dikoreksi pada teks, sesuai batasan permintaan.)

Tinggalkan komentar