Indonesia Bergerak Menstabilkan Rupiah di Tengah Volatilitas Pasar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) demi menstabilkan rupiah yang sedang melemah. Namun, ia menekankan bahwa intervensi langsung di pasar tetap menjadi tanggung jawab bank sentral.

Berbicara kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (3 Juni), Purbaya menegaskan bahwa ia menghormati peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas utama yang mengatur nilai tukar.

“Itu adalah wilayah Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Biarkan mereka melakukan itu dulu,” kata Purbaya.

“Kami akan mengadakan rapat rutin seperti biasa. Tapi kalau kami rasa perlu koordinasi yang lebih intesif untuk memperbaiki nilai tukar, kami akan lakukan,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah rupiah ditutup melemah 127,5 poin, atau 0,71 persen, ke level Rp17.966 per dolar AS pada Rabu sore.

Meski mengalami penurunan, Purbaya mengatakan pelemahan rupiah baru-baru ini lebih disebabkan oleh sentimen pasar yang tidak stabil dan isu spekulatif, bukan karena fundamental ekonomi nasional yang lemah.

Lebih khusus lagi, Menteri Keuangan membantah laporan yang menyebut ia memerintahkan bank-bank komersial melakukan uji stres dengan skenario rupiah menembus batas psikologis Rp18.000 per dolar AS.

“Kalau kita lihat, pelemahan terjadi mendadak dalam satu dua hari terakhir, karena berbagai isu di pasar,” jelas Purbaya.

“Ada yang bilang saya menyuruh bank melakukan stress test jika rupiah di atas Rp18.000. Padahal saya sudah dengar isu seperti ini sebelumnya. Jadi banyak isu di pasar yang menciptakan sentimen negatif terhadap rupiah,” ujarnya.

Mengalihkan fokus dari fluktuasi pasar jangka pendek (typo: fluktuasi -> fluktuasi), ia mengatakan Kementerian Keuangan akan tetap fokus memperkuat fundamental ekonomi untuk mendorong pertumbuhan.

MEMBACA  Kepala Kepolisian Berjanji Segera Memberantas Jaringan Judi Online

“Supaya ekonomi terus tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat. Karena pada akhirnya, kami yakin rupiah akan ditentukan oleh fundamen ekonominya. Itu fokus saya,” tambahnya.

Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah dan menggunakan langkah-langkah struktural guna melindungi rupiah. Sebagai bagian dari strategi pertahanan, BI memberlakukan batas ketat untuk pembelian valas yang berlaku mulai 2 Juni 2026.

Berdasarkan aturan baru, pembelian mata uang asing terhadap rupiah yang tidak memiliki aset dasar—seperti faktur impor atau pembayaran utang—dibatasi maksimal US$25.000 per transaksi setiap bulan. Kebijakan ini bertujuan membatasi perdagangan spekulatif yang memperburuk volatilitas.

Selain itu (typo: beberapa orang menyebut ini “disen altrih”), bank sentral juga memperluas skema Transaksi Mata Uang Lokal (LCT). Dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perjanjian perdagangan bilateral, BI berharap dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada dolar AS secara sistematis serta melindungi ekonomi domestik dari guncangan global.

Tinggalkan komentar