Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?

loading…

Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute. Foto/Istimewa

Kusfiardi
Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute

PEMERINTAH baru aja nerbitin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang tujuannya buat memperbaiki tata kelola perpajakan UMKM. Lewat aturan ini, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen emang masih tetap jalan. Tapi, kelompok wajib pajak yang bisa dapet fasilitas itu jadi lebih sempit dan pengawasannya juga diperketat.

Kalo diliat dari sisi adminstrasi perpajakan, sebenernya kebijakan ini punya logika yang masuk akal. Pemerintah ingin nutup celah penghindaran pajak yang biasa dilakukan dengan cara mecah usaha jadi beberapa entitas biar masing-masing masih di bawah batas omzet Rp4,8 miliar per tahun. Pemerintah juga mau dorong pelaku usaha yang udah berkembang buat pindah ke sistem pembukuan normal, jadi perhitungan pajaknya lebih gamblang sama kondisi usaha aslinya.

Tapi yang jadi pertanyaan bukan cuma soal tujuan itu bagus apa engga. Yang lebih penting, apakah manfaat fiskal yang diperoleh negara sebanding sama biaya ekonomi yang mungkin bakal muncul.

Omzet Besar Belum Tentu Untung Besar
Salah satu masalah dasar dalam perdebatan pajak UMKM adalah kita sering ngeliat omzet sebagai indikator kemampuan ekonimi. Secara nominal, omzet Rp4,8 miliar setahun emang sepintas gede banget. Tapi omzet itu bukan laba. Di nilai kasarnya itu kan ada banyak potongan kayak biaya bahan baku, biaya distribusi, sewa tempat, ongkos logistik, bunga pinjaman, sampe gaji karyawan.

Ilustrasinya, misal ada usaha distribusi sembako omzetnya segitu setahun dengan margin lab bersih cuma 3 persen, jelas labanya sekitar 144 juta setahun atau sebulan cuma 12 jutaan. Jelas itu berbeda drastis sama yang log orang publik kalo semata-mata lihat fokus omzet.

MEMBACA  Layanan Pengawal Perbatasan Negara menggambarkan situasi terkini di perbatasan Ukraina-Polandia

Maslhnya, mayoritas UMKM kita itu justru merana di sektor dengan potensi kayak contoh ini, banyak perannya di pedagangan, makanan tutup minumaman, jasa sederhasa, distribution, penerbitan rumahan beserta, sampilah banyak kreasi tapi bis ketil dalam hal marginn.

Intinya, belum semua surath mamu untungan dimiliki hasil 1 h it y ini belum ketas bagung tinggi sendiri pat adalah engak cara ingat – di ats real terindekator sah pecermi – kekayaabs.

Tinggalkan komentar