1.052 Napi Hari Raya Waisak Dapat Remisi dari Pemerintah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia telah memberikan remisi khusus dan pengurangan hukuman kepada 1.052 napi Buddha serta napi anak di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Hari Waisak tahun ini.

“Ini adalah bentuk pengakuan negara bagi para napi sudah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif berpartisipasi dalam program pembinaan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Dari total 1.052 penerima, 1.041 diantaranya mendapat Remisi Khusus I, pengurangan pidana spearsial. Sementara enam napi lain terima Remisi Khusus II dan langsung bebas. Di sisi lain, lima napi anak dapat Pengurangan Masa Pidana.

Berdasarsakan data kementerian, saat ini terdapat 1.944 napi dan tahanan Buddha di Indonesia; 1.047 di angkanya merupakan napi dewasa memenuhi syarat remisi Waisak.

Sumatera Utara catatan penerima remisi tertinggi, 186 orang. Disusul Kalimantan Barat dengan 163 napi, serta Jakarta 140 napi.

Andrianto mengungkapkan, remisi ini diharep motivasi mereka persiapan reintegrasi sosial sukses.

Semangat Waisak, sikap seharusnya sebagai momen intropeksi diri untuk perbaiki diri, memperkuet kontrol diri,…

Tambah, peningkatan kualitas spiritual dan moral di hidup.

Berdasarkn Data Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026 total napi Indonesia capai 270.779.

Terdri dl 55.457 tahanan sama 215.322terpidana cew.Nak tbg pdi 102 nt..anrtnya salah ma anak 2 orang dina..

Sedarsrl.s tanggal pk suos.orang ut tu?,,..kok borr 2874l”Men– bla max”

MEMBACA  Puluhan Santri Masih Hilang, Menko PMK: Tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo

Tinggalkan komentar