
memuat…
Wasekjen PBNU KH Ma’shum Faqih menegaskan kalau kasus kekerasan seksual di beberapa pesantren nggak bisa jadi patokan buat menilai semua pesantren di Indonesia. Foto/Ist
JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Ma’shum Faqih bilang bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum di sejumlah pesantren nggak bisa dijadiin dasar buat menilai seluruh pesantren di Indonesia. Menurutnya, setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses secara hukum.
Tapi, publik juga perlu adil dengan nggak menggeneralisir ribuan pesantren yang selama ini udah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembinaan akhlak masyarakat.
Baca juga: Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
“Segelintir kasus nggak mewakili wajah pesantren Indonesia. Kalau ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tapi pesantren sebagai lembaga pendidikan jangan ikut-ikutan di-stigma,” ucap Gus Ma’shum ke wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban itu bilang pesantren sejak dulu adalah tempat pendidikan karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan yang bisa saja terjadi di berbagai lingkungan.
Jadi yang perlu diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum buat para pelaku.