Sabtu, 30 Mei 2026 – 07:00 WIB
Jakarta, VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus membongkar jalur peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang belakangan ini viral dan dikaitkan dengan beberapa selebriti media sosial.
Terbaru, seorang perempuan berinisial CD (29) yang bekerja sebagai asisten pribadi seorang YouTuber di Jakarta ikut diperiksa. CD diduga membeli puluhan tabung Whip Pink untuk dipakai bareng teman-temanya.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap, mengatakan bahwa CD sudah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 22 Mei 2026.
“CD sudah hadir Jumat kemarin. Dia membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung di akhir tahun 2025 dan awal 2026,” ujar Zulkarnain, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, CD membeli gas tawa ukuran 640 gram dan 950 gram. Polisi bilang barang tersebut tidak dipakai sendiri.
“Dipake bareng teman-teman dan pegawainya,” katanya.
Modus Pembelian
Bareskrim juga mengungkap bagaimana CD mendapatkan Whip Pink. Semua bermula dari pencarian di internet pakai kata kunci “Whip Cream”. CD kemudian dihubungkan dengan kontak penjual lewat WhatsApp.
“Setelah itu, dia isi format pemesanan, transfer lewat mobile banking pribadi, dan barang diantar kurir dalam waktu sekitar satu jam,” jelasnya.
Penyidik menyebutkan, dari penelusuran sementara, pesanan dilakukan lewat admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS).
Cara Pakai & Pengakuan CD
Tak cuma soal pembelian, polisi juga memeriksa cara CD menggunakan Whip Pink. Dalam pemeriksaan, CD ngaku menghirup gas memakai nozzle atau alat penyambung gas.
“Yang CD lakukan setelah menghirup Whip Pink, dia menunduk dan nutup mata,” tuturnya.
Sebelumnya, viral soal YouTuber dan selebgram yang diduga memakai gas N2O. Bareskrim akhirnya jemput paksa dua orang, seorang selebgram perempuan inisial ZNM dan YouTuber pria inisial RV. Keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan.
Langkah tegas itu diambil setelah mereka enggak hadir pada 22 dan 26 Mei 2026, dan dikeluarkan surat perintah bawa pada 29 Mei 2026 untuk dihadapkan ke penyidik.