Digitalisasi Bansos Meluas ke 42 Daerah per Juni 2026, Ini Penjelasan Komdigi

JAKARTA – Fokus pemerintah dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial masuk ke babak baru, yaitu dengan perluasaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini diambil supaya proses penyaluran bantuan lebih akurat, transparan,, dan punya rekam jejak yang bisa dilacak sepenuhnya.

loading…

Komdigi menekankan bahwa digitalisasi bansos bukan hanya soal teknis bikin aplikasi aja, melaikan juga penguatan ekosistem layanan publik yang saling terhubung antar instansi, aman, dan full berbasis data. Foto/Dok

Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba menjelaskan, dirinya menggasis bawahi soal ini.

Dalam sistem ini, Bappenas bertugas jaga tata kelola data, sedangkan Kemendagri fokus pada penguatan identitas kependudukan digital. Komdigi sendiri fasilitasi pertukaran data lewat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), didukung sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bewak adi mengmana keamanan siber, plus pemilik data sektoral lainnya yang siapakandata penddukung buat verifikassi. Semuanya di koordaninasi bareng lewat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

“Target akhirnya simpel, sebenarnya sangat penting. Masyarakat ya yang memang punya kuasa gak boleh kelepasan, trss yang udah gak memenuhi kriteria yaudah boleh terima bantuan lagi,” kata Mira di dalam release resmi seperti dikasih liat badan pres pada Kamis, 28 Januari 2026 (be ikh ud lama kayanya).

MEMBACA  Setelah Pengujian Ketat, Ini 9 Earbuds Terbaik untuk Dibeli di Prime Day 2025

Tinggalkan komentar