Polisi ungkap selebgram Woodyrman, alias Mohamad Irman Ali (33), ditangkap gegara aniaya warga Brunei Darussalam MHF (30) sampe tewas. Kejadian kejadiannya di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
JAKARTA – Polda Metro Jaya beberkan kalo selebgram ini dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan. Menurut Ipda Breggy Yesaya Imanuel dari Resmob, itu hasil periksa tersangka. “Yang diduga pelaku bilang dia lagi pengaruh alkohol,” kata Breggy, Rabu (27/5/2026).
Status MIA udah dinaikin jadi tersangka setelah polisi periksa dan gelar perkara. “Sekarang statusnya udah tersangka,” lanjut Breggy.
Baca Juga: detik-detik selebgram aniaya warga Brunei sampe tewas dibekuk!
Di kasus ini, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) sama Pasal 466 ayat (3) KUHP soal penganiayan berat yang bikin korban meninggal.