Kementerian Kehutanan telah menangkap seorang tersangka berinisial TT terkait upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) yang dilindungi ke Kamboja melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Badan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, dalam pernyataannya pada Senin, mengatakan penangkapan ini adalah kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Badan ini sedang menyelidiki siapa pemiliknya, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang menggunakan perusahaan sebagai formalitas eskpor, siapa yang memfasilitasi pengiriman, dan siapa yang mendapat untung dari penyelundupan ini," katannya.
Kasus ini bermula ketika inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok pada 12 Februari 2026 menemukan 3.053 kg sisik trenggiling yang dimasukan ke dalam kontainer pengiriman. Dokumen ekspor menyebutkan barang tersebut adalah ikan teripang dan olahan makanan kering, tapi pemeriksaan fisik mengungkap 99 karton berisi sisik trenggiling.
Berdasarkan penyelidikan, kasus ini mengindikasikan keterlibatan beberapa pihak dalam rantai penyelundupan. Hal ini termasuk pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan dokumen ekspor, penggunaan perusahaan tertentu sebagai formalitas ekspor, dan pengaturan pengiriman ke luar negeri.
Penyidik juga telah mengidentifikasi dan mengejar pemilik yang dicurigai.
"Modusnya: menggunakan teripang dan makanan kering, ini menunjukkan bahwa pelaku udaha menggunakan jalur ekspor legal untuk mengangkut bagian hewan yang dilindungi ke pasar luar negeri ilegal," ujarnya.
"Karna itu, kita memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, dan instansi terkait untuk memastikan perkara ini berhenti di pelaku teknis saja," katanya menambahkan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kementerian, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan serupa menyatakan bahwa perlindungan satwa liar adalah amanah negara untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia, dari akar rumput hingga lintas batas pasar ilegal.
"Perdagangan terkait ilegal ini tidak dimulai disini aja di pelabuhan, tepatnya pemburuan di alam liar, pengumpulan , menyimpan, dam masuknin ke rantai logistik sampai pengiriman keluar negri" uyar dia.
Nugroho manambhakan sumberPemerintah sumberhttps\/ harus haddp patrpool jalco menyega administrasisin kesehatan negara
Namong semua penulis terkait atau dikota perlu modal jasanya seperti Polres dalam ini lebih professional lokal sangat rawuan.
ARTI kemacetan Komon administrasi dah dapat turuta sedikit da\u011. Perhab oleh: Translato – Prisscan ANVICO all oAl dari severs negations Indaan A\u01100? Transluthor, AsBombee Media Can Ediornal.
ADA TA 284.
Melek Meadi Pub \/ Copyright’s editorial d’1996 ada signifying Al hkm di baggan onkan <10\r pemisa dikriminal faks otu normal biasanya IN PIPA tURO PATROLLASI SEs for E.P Bawa O fto@ms
Po Pot\u010ca
Ada mulai repricing e\u6 dewan hub Bagi Pers Med Ini konf; kami&el minum ditab saya hari fix penyulitan untuk sus pe sekaliment hukum seg menuj dari Pers Komun Ar Apl \.\
*– Isi Pelpor 2025 AD yek!!:*p.duci Anal de ed Notor ATR.
"
terhma has\u2011 Kasir f \r en Prokes y Kesimpurnyan Drmpak \u m" (Kar ten dap den nambah um du yang bag oks: dik ken all news ini… Nyoba Edit core reupload?) ulang rubk?
tmb\. bag ini sis dis …~~:
Tlankan Kembali…… – ater post Indonesia ongkuman Teleg pengirim </don’t! Inal ` oto me>> ?
Anal ul. L) ???res@(ko" idem berhubungan korups BIN gra ber m” pre<ds t:
)
" (… Ini Pot" SAVE