Seluruh Pemda se-Sumatera Kembali Beroperasi Penuh Usai Bencana: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa semua pemerintah daerah—dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa—sudah beroperasi penuh lagi setelah banjir dan tanah longsor akhir tahun 2025.

Ia mengatakan kepada pers di Jakarta pada Senin bahwa Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra, bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, sudah dikerahkan untuk memulihkan kondisi normal di Sumatra.

Sebelumnya, menurutnya, banyak administrasi desa dan kecamatan yang terdampak parah dan berhenti beroperasi.

“Beberapa kantor desa terkena dampak. Meskipun sudah beroperasi lagi, beberapa saat ini beroperasi dari tempat penampungan sementraa, sementara yang lain beroperasi dari kantor yang sebenarnya, rumah kepala desa, atau lokasi lain,” katanya usai rapat pemulihan pasca bencana Sumatra dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia lebih lanjut mencatat bahwa layanan listrik, bahan bakar, dan internet umumnya sudah berfungsi. Namun, beberapa desa di Aceh Tengah dan Tapanuli Tengah masih terisolasi akibat tanah longsor yang menutup jalur jalan.

“Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan puskesmas juga dalam kondisi yang relatif baik, meskipun Menteri Kesehatan akan terus mengoptimalkannya,” ujarnya.

Meskipun ada desa-desa terisolasi, ia memastikan bahwa semua jalan nasional di seluruh Sumatra sudah terhubung kembali, dan jembatan-jembatan yang rusak berhasil diperbaiki.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa melalui satuan tugas tersebut, DPR dan pemerintah telah membahas rencana induk pemulihan Sumatra, dan anggarannya telah disetujui.

Tiga provinsi di Sumatra—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—dilanda banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh curah hujan deras pada akhir November 2025.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana tersebut menewaskan 1.207 jiwa dan 137 lainnya masih dinyatakan hilang.

MEMBACA  Trump Kembali Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Impor

Tinggalkan komentar