Herry Susanto Tersangka Korupsi, Pekan Depan Diadili Majelis Etik Ombudsman

loading…

Majelis Etik Ombudsman RI bakal minta keterangan dari Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, minggu depan. Foto: SindoNews

JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI mau panggil Ketua Ombudsman RI yang sekarang nonaktif, Hery Susanto, untuk dimintai keterangan minggu depan. Pemeriksaan ini soal dugaan dia melanggar kode etik dan perilaku, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan Hery dijadwalkan hari Senin, 25 Mei 2026. Ini setelah Majelis Etik lebih dulu periksa anggota panitia seleksi OmbudsmanRI periode 2026-2031 secara terbuka di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jaksel, Jumat (22/5/2026).

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimmy Asshiddiqie, bilang pihaknya sudah kumpul banyak inormasi dari lembaga-lembaga terkait buat jadi bahan ambil keputusan.

Baca juga: Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Paling Singkat yang Jadi Tersangka

“Kita udah kumpulin bukti-bukti dari internal, dari lembaga terkait kayak Kejaksaan juga udah, dari DPR sebagian udah, walau informal. Banyak informasi. Jadi, itu kita anggap cukup buat ambil keputusan,” ucap Jimmy.

MEMBACA  Beginilah Bagaimana Saudara Kandung Prancis Kuno G-Wagen Berakhir di Garis Depan di Ukraina

Tinggalkan komentar