Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak adanya langkah-langkah luas dan terkoordinasi untuk mencegah anak-anak terpapar judi online, setelah ada laporan bahwa hampir 200.000 anak di bawah umur sudah terkena dampaknya.
“Mencegah anak-anak dan remaja terpapar judi online harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif guna melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Pernyataan ini merespons data dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukan hampir 200.000 anak Indonesia sudah terpapar judi online, termasuk 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Moerdijat, angka ini menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Ia memperingatkan bahwa anak-anak yang terdampak bisa kehilangan pemahaman tentang proses, kerja keras, dan kejujuran.
“Ini bukan hanya ancaman finansial, tetapi juga krisis dalam pembentukan karakter generasi kita ke depan,” tegasnya.
Ia menyerukan program literasi digital berskala besar dan berkelanjutan yang menyasar anak-anak dan orang tua, sekaligus pengutan perlindungan digital serta tindakan tegas terhadap sindikat judi online.
Moerdijat juga menekankan perlunya mekanisme pelaporan dan pemulihan bagi korban anak, termasuk layanan konseling dan rehabilitasi psikososial. Menurutnya, efektivitas perlindungan anak di ruang digital memerlukan kerja sama yang kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
“Keselamatan publik di era digital harus tetap menjadi prioritas agar Indonesia bisa melahirkan generasi muda yang sehat, tanggu, dan kompetitif,” pungkasnya.