Polemik Lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty Memanas Lagi Ahli Hukum Soroti Potensi Jerat Pidana

Kamis, 14 Mei 2026 – 21:01 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik rumah tangga lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi sorotan setelah cuplikan podcast lawas tahun 2022 ramai beredar di media sosial. Dalam potongan video tersebut, pembahsan tentang dugaan KDRT kembali mencuat dan memicu perdebatan panas di kalangan netizen.

Di tengah ramainya perbincangan itu, praktisi hukum Ghufron, S.H., M.H., C.C.D. ikut memberikan pandangannya. Ia menilai publik seharusnya melihat persoalan tersebut berdasarkan fakta hukum yang pernah terjadi, bukan hanya dari opini yang berkembang di media sosial. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

“Dalam perspektif hukum pidana, ukuran utama bukan persepsi publik, melainkan fakta pembuktian. Dan dalam perkara yang pernah dilaporkan tersebut, proses penyidikan diketahui telah dihentikan melalui SP3,” ujar Ghufron, dalam keterangannya, dikutip Kamis 14 Mei 2026.

Menurut Ghufron, penghentian penyidikan melalui SP3 menunjukkan bahwa saat itu penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Artinya, negara melalui mekanisme penyidikan tidak menemukan dasar pembuktian yang cukup untuk membawa perkara itu ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga menu

MEMBACA  Stasiun Tenaga EcoFlow Ini Menjaga Lampu Tetap Menyala Saat Mati Listrik (dan Diskon Rp1.399 Juta)

Tinggalkan komentar