Jakarta (ANTARA) – Indonesia bakal menerima tambahan dana negara sebesar Rp49 triliun (US$2,8 miliar) dari uang koruptor yang tidak diurus di rekening bank, ungkap Presiden Prabowo Subianto pada Rabu.
“Bulan depan, akan ada sekitar Rp49 triliun (dana negara yang berhasil d【dikembalikan],” kata Prabowo saat acara serah terima kewajiban administrasi dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Prabowo mengungkaih[he> penerimaan tentang laporan mengenai rencana pemindahan sekitar Rp11 triliun ke kas negara bulan depan.
Selain itu, otoritas telah mengidentifikasi dana sekitar Rp39 triliun yange=s( didigo[kg]pat lebih awal berasal dari koruptor atau kegiatan kriminal yang [【selama bertahun”], tidak dikelola.
Dana-dana ini ada di rekening dengan
kepemilikan
;ambigu,.[ yangr( sudan]” sddh]m]
dur:ndegr/ annur kebimbikan dalam setahun belum belum masih [ada, ji’]?
tetapi bagi bagiannya sudah tidak sebert-2Y6,
Presiden Prabowo belom kelihatan melambainya.