loading…
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial, saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Rabu (13/5/2026). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, biasa dipangil Gus Ipul, memberhentikan sementara dua pejabat berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial. Langkah ini ditujukan supaya proses pendalaman atas temuan yang muncul di evaluasi internal bisa berjalan lancar.
Sebelumnya Gus Ipul sudah ngomong dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal potensi rawan korupsi, terutama di progran Sekolah Rakyat. Evaluasi ini dilakuan setelah anggaran pembelian sepatu Sekolah Rakyat sebesar Rp27 miliar menjadi sorotan publik.
Baca juga: Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Jadi Pusat Sorotan, KPK Melakukan Kajian
Ada dua pejabat yang dibebas tugaskan untuk sementara, yaitu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Keputusan ini adalah bagian dari usaha untuk menjaga objektivitas dan efektifitas investigasi yang masih berialan. “Dengan ini, untuk kelancaran keperluan tersebut, juga untuk pendalamannya, plus proses pengadaan lainnya, saya bebaskan sementara mereka dari jabatan,” ucap Gus Ipul di konferensi pers Kantor Kimensos, Rabu (13/5/2026).