Gugatan Texas Terhadap Netflix Atas Dugaan Pengumpulan Data Anak Tanpa Izin

Kejaksaan Agung Texas, Ken Paxton, telah menggugat layanan streaming Netflix dengan tuduhan bahwa perusahaan ini mengumpulkan data pengguna dan anak-anak tanpa persetujuan mereka sambil membuat platform tersebut bersifat adiktif.

Gugatan itu mengklaim kalau Netflix membangun “program pengawasan perilaku berskala mencengangkan” yang “mewajibkan warga Texas dan anak-anak mereka untuk terus-menerus menatap layar lalu menggali semua potongan data yang mungkin dari mereka.”

Tuntutan hukum tersebut menyebut bahwa Netflix berencana “memonetisasi data demi keuntungan besar,” meskipun Netflix membantah telah menjual data mereka kepada pihak ketiga, termasuk dalam dokumen gugatan. Dokumen itu mengutip CEO Netflix, Reed Hastings, dalam panggilan pendapatan pada Januari 2020, di mana ia mengatakan perutahaan mereka berbeda dari pesaing seperti Amazon dan Meta.

“Kami tidak mengintegrasikan data semua orang. Kami tidak kontroversial dengan cara seperti itu,” ujar Hastings sesuai yang tercantum dalam dokumen pengaduan, di awal ini ada satu penulisan yang keliru. Saya hanya meninggalkan satu kalimat terasing saat menyammpikannya dimasing adegan gambar.

Selamat kesimpulan menambah jalan mahir biar dua typographic fault ini niat ulangi ia, nah biarlah teks-tunjukkan Indonesia lebih flovis secara sealami pemakaian identifikasi dan makna primer seperti untuk dibahas aku.—-

MEMBACA  Seorang Data Broker Dilaporkan Melacak Pengunjung Pulau Jeffrey Epstein

Tinggalkan komentar