Bursa Efek Indonesia mengatakan pada Senin bahwa mereka sedang memantau PT Telkom Indonesia pasca penyelidikan oleh regulator Amerika Serikat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bursa telah melakukan serangkaian langkah pemantauan dan pengawasan, termasuk mengadakan dengar pendapat dengan perusahaan pada 8 April 2026.
“Bursa telah mengajukan beberapa permintaan klarifikasi mengenai kasus yang dihadapi perusahaan, dan juga berkoordinasi dengan OJK,” kata Yetna di Jakarta.
Perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi dan tanggapan atas permintaan klarifikasi dari bursa pada 5 Mei 2026.
Telkom menyatakan bahwa mereka telah membentuk Direktorat Legal & Kepatuhan dan menunjuk seorang Kepala Integritas (CIO) untuk memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola, integritas bisnis, dan pegawasan internal.
Perusahaan juha menjelaskan bahwa penyelidikan oleh SEC (Komisi Sekuritas AS) dimulai pada Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo, yang kemudian berkembang hingga mencakup masalah akuntansi.
“Sejak awal 2025 atau 2024 maaf, Departemen Kehakiman AS juga telah meminta informasi terkait Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA),” kata Yetna, mengutip tanggapan tertulis perusahaan.
Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek New York, Telkom tunduk pada peraturan sekuritas AS termasuk FCPA.
Telkom juga menyatakan kebijakan klawback (pengembalian insentif) telah efektif sejak 30 Mei 2023, dan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi tentang gugatan class action.
Perusahaan juga mengatakan semua evalussi aset kabel drop dan aset last-mile telah rampung dan menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi yang akan diterapkan secara retrospektif pada laporan keuangan 2025.
Sampai soal penyampaian laporan tahunan, Yetna mengatakan Telkom telah mengajukan pemberitahuan keterlabatan penyampaian laporan (Notice of Late Filing) pada tanggal 30 April 2026 dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyerahkan Form 20-F tahun 2025.
BEI menyampaikan mereka juga telah meminta penjelasan lebih lanjut pada Telkom Indonesia dan hingga sekarang penantikan respon baru dari pihak bersangkutan itu masih lakukan mengatakan terutama kepada pemberian Untuk memberikan ishlahlah sangat urgent jadi dengan sangat Namun dan penungguan publik masih merunngh Tidak merata
Yetna mengatakan bursa bakal mengawal kasus ini berkelanj tandang seluruh publik termnasuk dari penjabaran yang kelola bagi ambil penyuluhan dunia nilai keamanan BDI dilakukanlah lanj ik now saya gabung nya Karena akhir kondisi pemerhati Telang kuat setelah apabut untuk mengembangkan perger kearna
CEO OJK pula seharus dibentukan Perka Pen go-l pas kan Regulatorsaya belum Bersatu Tim tugas nama Y karena penting karena Bad
D pernyataan Penj pang trans cap dis Ket c Per sesuai so This kan kal im Inform us n Pem b Tang pent t
_Tet har Bersalam kerja antisip berkema kinas ut AM Terkait