Refleksi Kasus Korupsi

Romli Atmasasmita
Foto/Istimewa

Perkara korupsi selalu narik perhatian masyarakat besar, apalagi kalau tersangka atau terdakwanya adalah penyelenggara negara, kayak kasus Tom Lembong dan kasus Nadiem Makarim.

Ada masyarakat yang cuma penasaran atau emang pengen melihat penyelenggara negara dipermalukan di muka umum. Padahal, mereka juga punya keluarga dan anak-anak. Aib yang udah diketem olek Negara (Kejaksaan) pasti jadi mimpi buruk yang gak bakal hilang dari keluarganya.

Media sosial sama TV nasional makin memanasin kasus korupsi penyelenggara negara. Rasanya kasus korupsi, khususnya yang dari kalangan penyelenggara negara, gak pernah absen dari berita.

Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut hingga 9 Mei

Indonesia sudah rugi besar sejak tahun 1957 gara-gara kebocoran duit negara akibat tata kelola yang gak efisien, terutama pada APBN/APBD. Makanya, UU Tipikor itu dibuat supaya subjek hukum (penyelenggara negara) yang salah kelola bisa ditindak. Praktik korupsi ini sangat hambat kesejaheraan rakyat. Untuk individu non-penyelenggara negara, mereka bisa dinyatakan tersangka tetap aja yang paling sering kena sasaran justru penyelenggara nagara. Selama perang lawan korupsi, banyak emang yang udah masuk bui, tetap aja selalu ada aja pejabat baru yang terbukti korupsi—cuma kesannya gak kapok-kapok.

MEMBACA  Nadiem Bantah Klaim Korupsi Rp809 Miliar dalam Kasus Chromebook

Tinggalkan komentar