Prabowo melihat perselisihan pemilihan sebagai dinamika yang sehat: Tim kampanye

Jakarta (ANTARA) – Presiden terpilih Prabowo Subianto menganggap sidang perselisihan pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dinamika yang sehat bagi masa depan Indonesia, menurut pusat media tim kampanye nasionalnya.

“Bagi beliau, semua pandangan, pemikiran, dan perdebatan yang terjadi dalam persidangan MK sangat baik dan brilian untuk masa depan Indonesia,” kata Ahmad Muzani, sekretaris jenderal Partai Gerindra, dalam konferensi pers pada hari Senin.

Muzani mengatakan bahwa Prabowo, yang juga ketua Partai Gerindra, secara aktif mengawasi seluruh persidangan MK dan terlibat dalam diskusi tentang argumen-argumen yang disampaikan selama sidang pengadilan.

Prabowo juga berkonsultasi dengan individu-individu terpercaya mengenai pendapat yang berbeda yang diungkapkan oleh beberapa hakim MK dalam putusan Senin, tambahnya.

Namun, Muzani menekankan bahwa keterlibatan Prabowo dalam diskusi tentang persidangan bertujuan untuk menyerap beragam perspektif, yang akan menjadi pengalaman berharga ketika beliau menjabat kepemimpinan.

“Beliau sangat menghormati hakim MK yang menggunakan haknya dalam persidangan,” ujarnya.

Muzani menyatakan harapannya bahwa putusan MK akan mendorong semua pihak untuk bekerja sama membangun bangsa yang lebih baik.

Berita terkait: Jokowi akan memulai transisi kekuasaan kepada Prabowo setelah putusan pilpres

Sebelumnya, MK memutuskan menolak gugatan hukum yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang memenangkan pilpres terbaru.

Putusan mengenai perselisihan pilpres diumumkan oleh Ketua MK Suhartoyo selama sidang di Ruang Sidang MK di Jakarta pada hari Senin.

Dua kubu mengajukan petisi pilpres terpisah menantang hasil pemilu, dan para hakim MK membacakan putusan menolak gugatan hukum secara berurutan dalam sidang yang sama.

Mahkamah memutuskan bahwa tantangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terhadap hasil pemilu, yang ingin membatalkan kemenangan Prabowo dan Gibran, tidaklah wajar secara hukum.

MEMBACA  Alumni Airlangga memberikan inspirasi jurnalisme digital

Sementara lima dari delapan hakim memutuskan menolak tantangan, tiga hakim—Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat—menyampaikan pendapat berbeda.

Dengan putusan yang diumumkan, Prabowo dan pasangannya, Gibran, kini akan menunggu pelantikan resmi mereka, yang dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober.

Berita terkait: AHY mengajak untuk rekonsiliasi setelah putusan MK mengenai perselisihan pilpres

Berita terkait: Mahfud MD soroti ketidaksetujuan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam putusan pilpres

Penerjemah: Walda M, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024