Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk berkolaborasi dalam menciptakan regulasi satu atap guna meningkatkan kualitas tempat penitipan anak (TPA), menyusul adanya dugaan kekerasan terhadap beberapa anak di Yogyakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menekankan pentingnya memperkuat pengelolaan layanan TPA sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem pengasuhan alternatif yang aman, berkualitas, dan terintegrasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Ini bagian dari respons cepat pemerintah dalam menangani ksus yang terjadi di TPA Yogyakarta secara holistik dan komprehensif,” kata Arifah di Jakarta pada Jumat, usai rapat yang dipimpin Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menurutnya, kementerian dan lembaga telah menunjukkan komitmen serius untuk memperkuat pengasuhan alternatif melalui berbagai program yang mendukung penyediaan layanan bagi anak di instansi masing-masing sebagai bagian dari upaya kolaboratif ini.
Ia memberi contoh seperti program TPA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;Kementerian Sosial dengan program Tempat Asuh Sejahtera (TAS);dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dengan program Taman Asuh Ramah Anak (TAMASYA).
Kementerian PPPA, sebagai focal point urusan anak, telah menyusun pedoman standarisasi TPA ramah anak,yakni Tempat Asuh Ramah Anak (TARA).
“Saat ini, sudah ada 70 TPA,terdiri dari 16 di tingkat kementerian/lembaga dan 54 di tingkat provinsi,kabupaten,kota—termasuk lima di Yogyakarta—yang memenuhi standar TARA,” ujarnya.
TARA mencakup tujuh komponen utama yang harus dipenuhi, meliputi legalitas kelembagaan,ketersediaan SDM kompeten, dan sarana prasarana memadai,termasuk penyediaan CCTV yang dapat diakses orang tua.
Lebih lanjut,TARA juga mengatur perencanaan layanan berdasarkan prinsip hak anak,pelaporan perkembangan anak, sistem keamanan anak, manajemen risiko, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,saat ini terdapat 37 TPA berizin dan 33 TPA tanpa izin.
Untuk meningkatkan kualitas pengasuhan anak yang komprehensif dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Yogyakarta telah memprakarsai proyek percontohan pengembangan TPA ramah anak.
Pemprov Yogyakarta juga telah mendirikan posko pengaduan bagi oarang tua anak korban kekerasan melalui hotline,serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada orang tua dan korban.
Hingga kini,layanan ini sudah diakses oleh 217 orang. Dari jumlah tsb,sekitar 130 orang membutuhkan pendampingan psikologis dan 70 orang membutuhkan pendampingan untuk memastikan pendidikan anak.
Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menekankan perlunya respon cepat pemerintah thandap masalah tersebut sambil meningkatkan kualitas pelayanan publik,termasuk pengasuhan alternatif untuk anak.
“Tadi kami bahas banyak bidang yang ingin kita tingkatkan kedepannya antar lain standarisasi, perizinan, gintegrasi program, system informatika termasuk pengawasan lapangan, dan intensif, urai sel.”
" ujar Pratikno katanya.
Lebih lanjut mesngungkapnya pemerintah “has rencana untuk member tuk forma tgas ya itu ndak penuh l untuk bareinii terus improvement daycare juga antar manjemen which said bagi yang si pendek,sedangssambial pan belina ji jang beraikhu time sampain ded i t go yang unt bit wis bi th.”
Mere.}
};
" n d an le big lebig of pr ag hai ins andkaikan m porta!
**.T bi $ p’s after!
ndg nging etc then finally but the meaning of unify j me s is j good pro with output akhir mes now fully clear all remove others)