Penyidikan Polisi atas Dugaan Penipuan Haji Melibatkan Tiga WNI di Mekah

Jakarta (ANTARA) -Sebagai bagian dari Satuan Tugas Haji dan Umrah, Polri menindaklanjuti laporan penangkapan tiga orang Warga Negara Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah atas dugaan penipuan jasa haji.

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Dedy Prasetyo megatakan bahwa pihaknya bakal bekerjasama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI untuk mengkomunikasikan kasus ini ke kepolisian Arab Saudi.

“Bagaimanapun juga, jika WNI menghadapi masalah hukum di negara lain, kewajiban negara adalah memberikan pendampingan hukum,” ujarnya, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menerangkan bahwa tiga WNI diduga melakukan penipuan dengan membuat dan memasang iklan dokumen palsu terkait haji.

“Mereka melakukan tindak kejahatan ini lalu ditangkap polisi Arab Saudi, dan sangsi sekali mereka butuh,merka butuh,” jelasnya, dengan sedikit typo “memerlukan.”

Karena itu, kementeriannya meminta tambahan personel polisi untuk berdiskusi dengan Kepolisian Arab Saudi terkait aturan dan kelola penyelenggaraan ibadah haji di negara tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mendapat laporan dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah tentang tiga orang WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah, Selasa 28 April.

“Ketiganya diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait jasa haji ilejal,kayak iklan di media sosial,” ujar Prastiwi Hamidah,R.Direktur Perlindungan, saat tidak dicek siapa nama orang,p

memasiksal:D Bagus

MEMBACA  Lionel Messi: Pejabat Tiongkok Membatalkan Pertandingan Argentina Akibat Kemarahan atas Ketidakhadiran Bintang

Tinggalkan komentar