Pemerintah Indonesia Dorong Perusahaan Danai Tunjangan Magang

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perusahaan untuk menanggung 20–30 persen dari tunjangan peserta Program Magang Nasional tahap kedua.

“Kami minta perusahaan ikut berbagi beban. Sekitar 20–30 persen tunjangan harus ditanggung oleh korporasi,” kata Airlangga di sela-sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama pemerintah menanggung penuh tunjangan peserta. Namun untuk tahap kedua, perusahaan diharapkan ikut berkontribusi.

“Berbagi beban ini harus kita dorong. Sebelumnya 100 persen didanai pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah resmi menutup tahap pertama Program Magang Nasional 2025, yang berlangsung dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Setelah proses seleksi yang ketat, 14.952 peserta terpilih untuk fase 1A dan 1.160 peserta untuk fase 1B, sehingga total peserta mencapai 16.112 orang.

Seiring waktu, jumlah peserta aktif menurun, dengan 11.110 orang tersisa di fase 1A dan 839 orang di fase 1B, sehingga total peserta aktif tahap pertama menjadi 11.949 orang.

Peserta yang menyelesaikan program enam bulan akan menerima sertifikat magang, sementara mereka yang magang lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan mendapat surat keterangan penyelesaian.

Yassierli mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji usulan untuk membagi kontribusi tunjangan antara negara dan perusahaan mitra, mengingat besarnya bimbingan yang diberikan perusahaan.

“Kami sedang mempelajari cara melibatkan perusahaan secara lebih aktif. Sudah ada usulan untuk pembagian kontribusi, meskipun perusahaan tidak akan menjadi penyumbang utama,” jelasnya.

MEMBACA  Indonesia Mencetak Sejarah dengan Masuk ke Semifinal Piala Uber 2024, Ini Ucapan Ester Wardoyo

Tinggalkan komentar