Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan pendanaan kreatif biar pembangunan tetap jalan di tengah ketidakpastian global dan anggaran daerah yang makin ketat.
Menurut dia, daerah nggak bisa lagi cuma ngandelin transfer dari pemerintah pusat. Mereka harus cari sumber dana lain biar pembangunan nggak terhambat.
“Kalau daerah mau dana yang lebih baik, mereka harus lakukan terobosan dan inovasi,” kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Dia bilang, pendanaan kreatif bisa dimulai dari reformasi pajak dan retribusi dengan cara mengintensifkan dan memperluas penerimaan daerah.
Langkah kedua adalah mengoptimalkan badan usaha milik daerah. Soalnya, kurang dari separuh dari 1.097 BUMD di Indonesia saat ini yang untung.
Ketiga, dia minta pengelolaan badan layanan umum daerah kayak rumah sakit, puskesmas, dan sekolah lebih baik lagi. Lembaga-lembaga ini bisa hasilin pendapatan kalau dikelola dengan fleksibel dan profesional.
Keempat, daerah harus optimalkan aset dengan cara mendata dan menggunakannya secara produktif, misalnya lewat kemitraan, sewa, penggunaan bersama, atau jual aset yang nganggur.
Kelima, dia sorot pentingnya pemakaian dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.
Penggunaan dana CSR yang terkoordinasi bisa lebih mendukung prioritas kayak ngurangin kemiskinan, stunting, tekan inflasi, perbaiki rumah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dia juga tekankan perlunya memperluas kerja sama dengan dunia usaha. Kemitraan kayak gini bisa percepat pembangunan infrastruktur, rumah sakit, penerangan jalan, pasar, dan layanan publik lain dengan dukungan dana swasta.
Dia nambahin, dana zakat juga bisa dioptimalkan buat bantu program sosial, termasuk ngurangin kemiskinan dan perbaiki rumah.
Pendanaan kreatif juga bisa berupa pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk buat infrastruktur, asalkan tetap patuh sama prinsip keuagan yang hati-hati.
Dia minta kerjasama antar daerah diperkuat dalam pembangunan, pelayanan publik, dan infrastruktur lintas batas.
Fatoni bilang, langkah-langkah ini bisa ningkatin kemandirian fiskal dan percepat pembangunan daerah.