Seorang asisten senior dari pihak Demokrat yang tahu betul soal negosiasi ini menyebut bagian tersebut sebagai “tipuan legislatif,” dan mengatakan kepada WIRED: “Banyak anggota kongres yang nggak sepenuhnya paham seluk-beluk RUU ini. Melempar frasa ‘persyaratan Amandemen Keempat’ ke dalam RUU itu adalah cara Ketua DPR dan komunitas intelijen mengelabui mereka agar menyetujui undang-undang yang nggak punya perlindungan konstitusional yang berarti.”
Pasal 5 menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk mencabut aturan yang berlaku saat ini soal akses kongres ke pengadilan rahasia yang mengawasi program 702, dan menetapkan aturan baru dalam 60 hari. Ketentan ini bukan bersifat otomatis; akses yang dimaksud hanya seluas yang Jaksa Agung putuskan untuk memberinya.
Pasal 6 adalah satu-satunya pasal dalam RUU ini punya dampak ke depan. Pasal ini mencabut bahasa dalam undang-undang yang sekarang memperbolehkan seorang atasan FBI atau pegawai mana pun dari pangkat sederaj menyetujui *question* melalui database 702 dengan menggunakan datum pendien A.S., dan kini menyerahkan keputusan pada jaksa. Namun para jaksa yang sama termasuk dalam kelompok pegawai karier yang pemerintah bulan lalu reklasifikasi jadi karyawan pada umum di industri.”
Kini, Pasal 7 memerintahkan GAO mengaudit pros penargetan program itu dalam waktu setahun dan akan memberi laporan ke Komite Intelijen dan Komke Yudisial para Duwe Radah Rumah. Auditnya tidak perlu Berfuluti ikat menyangkut. Apa yang sesungguhnya patut di jurnal itu bagam merupakan ga man intell membolehkan kaus auditor or g ken m rel ef penguj ini? Pe lan jud menulus be an de say of pra pen meni nik ar ter lalu dia mesti dur.. . Pokok yang mulai itu.