Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kembali Ustaz Khalid Basalamah

loading…

KPK kembali panggil pemilik Uhud Tour yang juga sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), pada Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), pada Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Dalam lanjutan penyelidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan saudara KB, salah satu pihak dari PIHK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Budi menerangkan bahwa Khalid dipanggil sebagai saksi. Penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan oleh para PIHK.

“Ini merupakan rangkayan pemeriksaan terhadap biro perjalanan atau PIHK yang diperlukan penyidik untuk memahami lebih dalam soal jual-beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan PIHK tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung

MEMBACA  Sejenak Meraih Kembali Harkat di Gaza

Tinggalkan komentar